Kunci Sudah Diberikan Brain Chiper, Samuel Abrijani: Data Nasional Belum Bisa Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Kelompok peretas Brain Chiper telah memberikan kunci untuk membuka data di Pusat Data Nasional (PDNS) 2 yang terenkripsi ransomware LockBit 3.0. Namun, saat ini data nasional yang tersandera belum bisa terbuka.
Hal tersebut disampaikan Samuel Abrijani Pangerapan saat menyampaikan pengunduran diri sebagai direktur jenderal aplikasi informatika (Dirjen Aptika). Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab karena menjadi pengelola teknis PDNS.
Samuel menjelaskan kunci yang diberikan oleh Brain Chiper saat ini masih dalam tahap proses pengujian. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dan Cyber Crime, tak ingin kasus tersebut terulang.
"Sedang kami proses. Itu (kunci) bisa di-download oleh semua orang. Tadi malam, Rabu (3/7/2024), kita sudah coba di-spesimen kita itu bisa terbuka, tapi kita tidak memiliki informasi yang lebih dalam lagi," kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Namun, Samuel tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena dirinya sudah tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi lebih jauh. Mengingat saat ini dirinya sudah tidak bertugas sebagai Dirjen Aptika setelah menyampaikan pengunduran diri secara lisan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan mengirim surat resmi pada, Rabu (3/7/2024).
"Saya tidak punya data lebih banyak, saya cuma dapat informasi kuncinya bisa dipakai pada specimen yang kita dapat. Apa itu spesimen? Waktu itu kita mengambil data, dan data yang dikunci ini dibuka menggunakan kunci itu," katanya.
"Pastinya semua orang sedang bekerja, BSSN sedang bekerja, Cyber Crime juga bekerja," ujar Samuel.
Soal pengganti, Samuel mengungkapkan dirinya tak memiliki informasi lebih lanjut. Namun, dia mengatakan Kominfo pasti akan melakukan tindakan untuk mengisi kursi kosong.
"Nanti akan ditindaklanjuti segera. Sebagai tanggung jawab moral saya karena saya sebagai dirjen teknis masalah ini," ucapnya.
Editor: Dani M Dahwilani