Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Imbau Sertifikasi Vaksin Covid-19 Tak Disebarkan Demi Lindungi Data Pribadi

Jumat, 19 Maret 2021 - 14:03:00 WIB
Menkominfo Imbau Sertifikasi Vaksin Covid-19 Tak Disebarkan Demi Lindungi Data Pribadi
Menkominfo Imbau Sertifikasi Vaksin Covid-19 Tak Disebarkan Demi Lindungi Data Pribadi (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat tidak menyebarkan sertifikat vaksinasi. Tujuannya agar data pribadi terlindungi. 

Johnny mengimbau bagi warga yang sudah menjalani vaksin Covid-19 untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi.

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/03/2021).

Johnny menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang penting untuk tidak disebarkan.

Jika QR Code itu tersebar, bisa saja datanya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” tutur Johnny.

Jadi perlu dicatat, sertifikat vaksinasi tersebut pattu dijaga demi kepentingan diri sendiri.

"Sertifikat Vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya," pungkasnya.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut