Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Microsoft Pecat 2 Pegawai gara-gara Desak Putuskan Hubungan Perusahaan dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Microsoft Larang Karyawannya Gunakan Slack dan Google Doc, Ini Alasannya

Rabu, 26 Juni 2019 - 06:27:00 WIB
Microsoft Larang Karyawannya Gunakan Slack dan Google Doc, Ini Alasannya
Ilustrasi Microsoft (Foto: Ubergizmo)
Advertisement . Scroll to see content

REDMOND, iNews.id - Microsoft dilaporkan melarang produk lain digunakan di dalam kantornya. Mengingat, raksasa software ini memiliki banyak produk produktivitas sendiri.

Menurut laporan dari GeekWire, Microsoft memiliki daftar internal terkait software dan teknologi yang dilarang atau tidak disarankan untuk digunakan. Software itu mencakup aplikasi seperti Slack dan Google Document (Google Doc).

Slack dan Google Doc adalah pesaing Microsoft, tapi perusahaan mengklaim itu bukan menjadi alasan utama. Perusahaan arahan Satya Nadella ini mengklaim, pelarangan dikarena masalah keamanan.

"Slack Free, Slack Standard, dan Slack Plus tidak menyediakan kontrol yang diperlukan untuk melindungi Microsoft Intellectual Property (IP) dengan benar," kata Microsoft yang dikutip dari Ubergizmo, Rabu (26/6/2019).

Microsoft menyarankan, karyawan menggunakan solusi seperti Slack Free, Standard, dan Plus, untuk memigrasi riwayat chat dan file yang terkait dengan bisnis Microsoft ke Microsoft Teams, yang menawarkan fungsi sama.

"Pelajari lebih lanjut tentang fitur tambahan yang Teams bisa berikan kepada kelompok kerja Anda. Slack Enterprise Grid version mematuhi persyaratan keamanan Microsoft. Tapi, kami mendorong penggunaan Microsoft Teams dibanding software yang kompetitif," ujarnya.

Seperti diketahui, Microsoft Teams telah diluncurkan beberapa tahun lalu sebagai alternatif Slack. Jadi, tidak mengejutkan bila Microsoft mengingkan karyawannya menggunakan produknya ketimbang yang lain.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut