Pembatasan Akses Dicabut, Medsos Kembali Normal
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mencabut pembatasan akses media sosial (medsos) mulai Sabtu (25/5/2019) siang. Dengan demikian, medsos berfungsi normal sejak pukul 14.00-15.00 WIB.
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan yang diterima iNews.id, Sabtu (25/5/2019).
Meskipun sudah difungsikan kembali, Menkominfo mengimbau agar pengguna selalu menggunakan medsos untuk membagikan konten yang baik.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif. Ayo kita perangi hoaks, informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperlambat upload video dan foto untuk menghindari penyebaran berita bohong di masyarakat. Supaya tidak terkena dampak, banyak pengguna medsos mencoba menggunakan VPN.
Padahal, VPN gratis yang terinstal di perangkat seluler pengguna berpotensi membahayakan informasi pribadi pengguna. Oleh karena itu, Kominfo mengimbau pengguna untuk segera menghapusnya.
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segera menghapus pemasangan (unistall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," katanya.
Editor: Dini Listiyani