Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

Pengguna WhatsApp Kini Bisa Transfer Riwayat Chat via QR Code, Migrasi Data Lebih Mulus

Sabtu, 01 Juli 2023 - 10:32:00 WIB
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Transfer Riwayat Chat via QR Code, Migrasi Data Lebih Mulus
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Transfer Riwayat Chat via QR Code (Foto: WhatsApp)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - WhatsApp mempermudah transfer riwayat chat antara sistem operasi. Fitur ini memungkinkan pengguna memigrasikan data WhatsApp dengan mulus saat beralih ke perangkat baru dengan sistem operasi yang sama. 

Kehadiran fitur baru diumumkan perusahaan melalui Twitter. WhatsApp mengatakan sekarang pengguna dapat mentransfer riwayat chat lengkap dengan mulus, cepat, dan aman di sistem operasi yang sama tanpa harus meninggalkan aplikasi. 

Meskipun WhatsApp tidak menjelaskan bagaimana fitur dapat berfungsi, WABetaInfo mengungkapkan betapa mulusnya pengalaman tersebut dalam video berdurasi 20 detik di Twitter. Saat setup akun baru di ponsel, Anda dapat mengetuk Chat Transfer untuk membuat QR Code. 

Di ponsel lama, Anda memindai Kode QR dan membiarkan aplikasi tetap terbuka. Di perangkat baru, Anda akan mendapatkan pop-up untuk membiarkan satu ponsel terhubung ke ponsel lainnya, dan semua data ditransfer. Setelah proses selesai, Anda dapat menyelesaikan setup di ponsel baru.

Meskipun fitur ini eksklusif di antara sistem operasi, pengguna Android telah dapat beralih ke iOS – dan sebaliknya – setidaknya selama satu tahun. 

Perlu digarisbawahi setelah WhatsApp mengumumkan sebuah fitur, perlu waktu beberapa minggu untuk meluncurkannya secara global, sebagaimana dikutip dari BGR. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut