Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware Branchiper. Pelaku kejahatan siber diketahui meminta tebusan 8 juta dolar AS atau sekira Rp131 miliar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan saat ini sejumlah pihak terus berupaya mengatasi masalah ini. Pasalnya, ada ratusan kementerian/lembaga yang terdampak masalah tersebut.
"Paling terdampak itu imigrasi, karena itu berkitan server ini. Serangan ini berdampak pada 210 instansi, baik pusat maupun daerah," kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Sekadar informasi, Pusat Data Nasional ini dipakai oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota. Banyaknya data-data penting yang tersimpan di dalamnya, membuat pelaku penyerangan meminta dana tebusan dengan angka yang sangat tinggi.
"Mereka minta tebusan 8 juta dolar AS. Sebenarnya saat kita mengetahui dampak serangan itu pada 20 Juni 2024 dini hari, lalu kita telusuri dan ada beberapa yang kita monitor. Memang ada sedikit kendala karena ini juga varian baru, sehingga perlu kita koordinasi ke berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri," katanya.
Berdasarkan penelusuran, serangan ini pertama kali ditemukan di laman dark web. Diketahui ada banyak data yang tersebar, sehingga BSSN juga melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait memgenai data yang dijual di dark web.
"Banyak sekali data, memang pasar gelap ada banyak data yang diperjual-belikan. Kita juga telah konfirmasi ke beberapa pihak dan benar itu data lama mereka," tuturnya.
Saat ini, Pusat Pelayanan Imigrasi sudah berjalan normal untuk keperluan izin tinggal, pengurusan visa, dan lainnya.
Editor: Dini Listiyani