Tanda Tangan Elektronik Banyak Digunakan, Keamanan Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan
JAKARTA, iNews.id - Digitalisasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik semakin luas di masyarakat. Ini membuat proses administrasi semakin praktis dan mudah diakses.
Namun, untuk keamanan diperlukan Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan. Fitur baru tersebut membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE No 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 Ayat 2A.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mendorong Penyelenggara Jasa Keuangan, termasuk Fintech P2P Lending dan Multifinance, untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dalam setiap transaksi keuangan digital berdasarkan surat edaran resmi nomor S-13/PL.01/2024 dan S-14/PL.01/2024.
Menyikapi itu, platform teknologi Privy mengembangkan tanda tangan digital unlimited. Langkah ini untuk memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen dan berkomunikasi.
“Privy menghadirkan Personal Plan dan Enterprise Plan. Fitur ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur secara unlimited sehingga semakin memudahkan dalam pengelolaan dan penandatanganan dokumen elektronik dengan aman,” ujar CEO Privy, Marshall Pribadi dalam keterangan persnya, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo dalam aplikasi yang disebut Privy Balance. Saldo digunakan untuk tanda tangan elektronik di dokumen dan terbatas satu saldo per tanda tangan. Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.