Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lewatkan Keseruan Meet N Greet KIKO & LOLA, Sabtu 2 November 2024 di Indocomtech ICE BSD
Advertisement . Scroll to see content

Tap Terus Layar Gadget Anda untuk Terus Dapatkan Skor di Game Jumping Bird!

Jumat, 08 April 2022 - 08:52:00 WIB
Tap Terus Layar Gadget Anda untuk Terus Dapatkan Skor di Game Jumping Bird!
Tap Terus Layar Gadget Anda untuk Terus Dapatkan Skor di Game Jumping Bird! (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hai Sobat Gamer! Yuk tap terus layar gadget Anda untuk dapatkan skor di game Jumping Bird yang hanya ada di Games+.

Game Jumping Bird adalah salah satu game terbaru di Games+. Di game ini, para pemain harus bisa tap layar gadget agar Sang Burung tidak jatuh atau terkena sudut gadget dan game over.

Para pemain juga harus bisa mengambil permen yang ada di setiap sesi permainan untuk bisa pergi ke step berikutnya dan mendapatkan skor. Namun pemain juga harus berhati-hati agar tidak terbang terlalu tinggi atau rendah dan mengenai bagian tajam di kanan atau kiri layar gadget.

Game Jumping Bird melatih kepercayaan diri Anda dan melatih insting serta kecepatan tangan Anda dalam bermain game. Dengan kepercayaan diri dan insting yang kuat, maka Anda bisa dengan mudah melewati berbagai rintangan di tiap seri permainan.

Untuk bisa memainkan game ini, Anda hanya perlu buka aplikasi Vision+ di gadget Anda dan klik Games+ didalam aplikasi Vision+, kemudian pilih Jumping Bird. Terus terbang dan dapatkan skor sebanyak-banyaknya!

Jangan lupa untuk download aplikasi Vision+ di App Store, Play Store atau klik link berikut https://bit.ly/GamesPlusiNews_Link terlebih dahulu. Anda juga bisa menonton sinetron, film, dan fitur hiburan menarik lainnya hanya di Vision+.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut