Xiaomi Masuk ke Daftar Blacklist Amerika Serikat
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Donald Trump kembali menambah daftar perusahaan yang di-blacklist di Amerika Serikat (AS). Kali ini, Xiaomi yang masuk ke dalam daftar blacklist di Amerika Serikat.
Departemen Petahanan Amerika Serikat menganggap Xiaomi sebagai "perusahaan militer Komunis China”. Artinya, AS dilarang berinvestasi pada perusahaan serupa.
Larangan eksekutif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump itu juga bisa saja memaksa perusahaan-perusahaan di AS serta investor yang telah menaruh dananya di Xiaomi untuk divestasi paling lambat hingga 11 November 2021.
Meski begitu, melansir dari The Verge, Jumat (15/1/2021), pemerintahan Joe Biden nantinya bisa saja menghapus Xiaomi dari daftar tersebut. Mayoritas perusahaan lain yang masuk ke dalam daftar tersebut bukan di industri teknologi.
Adapun perusahaan-perusahaan lain yang masuk di antaranya bergerak di bidang penerbangan, pembuatan kapal, bahan komia, telekomunikasi, dan konstruksi.
Sebelumnya, Huawei sebagai produsen ponsel terbesar kedua di dunia, juga telah lebih dulu masuk ke dalam daftar. Bahkan, anggota parlemen AS juga mengaku khawatir jika Huawei berpartisipasi dalam infrastruktur seluler di negaranya.
Editor: Dini Listiyani