Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029
Advertisement . Scroll to see content

YouTube Blokir Channel Pemerintah Rusia di Seluruh Dunia

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:01:00 WIB
YouTube Blokir Channel Pemerintah Rusia di Seluruh Dunia
YouTube Blokir Channel Pemerintah Rusia di Seluruh Dunia (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - YouTube sekarang akan memblokir channel yang terhubung ke outlet media yang didukung Rusia di seluruh dunia. Pekan lalu, perusahaan memblokir channel dari orang-orang seperti RT dan Sputnik di Eropa mengikuti arahan EU. 

Kebijakan yang diperbarui segera berlaku, meskipun sistem YouTube akan membutuhkan sedikit waktu untuk memblokir channel sepenuhnya. Layanan tersebut juga mengatakan menolak, meminimalkan, atau meremehkan peristiwa kekerasan yang terdokumentasi dengan baik tidak diperbolehkan berdasarkan Pedoman Komunitasnya. 

YouTube menghapus video tentang konflik di Ukraina yang melanggar aturan. Pada Kamis, Twitter dan Facebook menghapus posting dari kedutaan Rusia di Inggris yang membantah pemboman sebuah rumah sakit bersalin di Mariupol, Ukraina.

Dikutip dari Slash Gears, YouTube juga telah menghapus lebih dari 1.000 channel dan lebih dari 15.000 video yang terkait dengan invasi Rusia ke Ukraina karena melanggar berbagai kebijakan, seperti kebijakan tentang ujaran kebencian, informasi yang salah, dan konten grafis. 

Google menghentikan semua penjualan iklan di Rusia minggu lalu dan sekarang telah menghentikan semua monetisasi dan pembayaran YouTube di negara tersebut. YouTube mengatakan mungkin akan mengambil tindakan lebih lanjut di Rusia saat konflik berlanjut. Selain itu, ini mengarahkan pengguna ke sumber berita tepercaya mengenai invasi.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut