BTS Down Jadi Kendala Utama Penataan Ulang Pita Frekuensi 2,1 GHz
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan refarming atau penataan ulang pita frekuensi 2.1 GHz sejak 21 November 2017. Progres refarming ini sendiri telah mencapai 32,70 persen hingga minggu ke-11.
PT Indosat Tbk menjadi operator pertama yang melaksanakan refarming ini di cluster Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung. Tidak dipungkiri selama pelaksanaan refarming ini dilakukan ditemui berbagai kendala di lapangan terutama oleh pengguna pita 2,1 GHz eksisting.
Kendala utama yang sering ditemui adalah BTS yang down pada saat dilakukan penataan ulang. Selain itu, ada juga kendala minor seperti data administrasi network element yang mismatch. Meski begitu, dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, masalah-masalah itu bisa teratasi.
Proses refarming, secara total ini terbagi dalam 42 cluster (wilayah) yang rencananya diselesaikan dalam waktu 156 hari. Dalam proses itu akan dilakukan 159 kali perpindahan blok oleh tiga operator yang melibatkan jumlah site lebih dari 8.000 BTS.
Menurut keterangan Kominfo yang diterima iNews.id, Rabu (7/2/2018), proses refarming sendiri diperkirakan bisa diselesaikan pada 25 April 2018.
Sekadar informasi, refarming ini dilatarbelakangi oleh kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan pengguna pita 2.1 GHz eksisting pada November 2016. Adapun kesepakatan itu adalah setelah proses seleksi selesai akan dilanjutkan dengan proses refarming.
Penataan ulang ini bertujuan agar memperoleh tingkat pemanfaatan spektrum yang paling optimal yakni dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan solusi terbaik untuk mengatasi Network Congestion. Dengan begitu, pengguna bisa menikmati kualitas yang lebih baik.
Editor: Dini Listiyani