Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone, Coba Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Status Kartu SIM sudah Terdaftar atau Belum

Selasa, 03 Oktober 2023 - 17:16:00 WIB
Cara Cek Status Kartu SIM sudah Terdaftar atau Belum
Cara cek status kartu SIM sudah terdaftar atau belum (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek status kartu SIM sudah terdaftar atau belum dengan mudah. Kartu SIM yang terpasang di ponsel harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum dapat digunakan. 

Registrasi kartu SIM diperlukan untuk berbagai layanan, seperti menerima telepon, mengirim pesan, dan mengaktifkan paket data internet. Salah satu tanda kartu SIM sudah terdaftar adalah tidak akan menerima pesan peringatan dari operator untuk segera melakukan registrasi.

Saat ini, registrasi kartu SIM di seluruh operator wajib menggunakan NIK dan KK. Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar.

Cara Cek Status Kartu SIM sudah Terdaftar atau Belum

Melansir dari berbagai sumber, Selasa (3/10/2023) berikut cara cek status kartu SIM sudah terdaftar atau belum.

1. Telkomsel

Untuk memeriksa status registrasi kartu SIM Telkomsel, buka aplikasi telepon dan ketik kode USSD *444#. Layar akan menampilkan tiga pilihan layanan: registrasi, cek status registrasi, dan UNREG.

Untuk memeriksa apakah kartu SIM Telkomsel Anda sudah terdaftar, pilih menu cek status registrasi. Anda akan diminta memasukkan 16 digit NIK. Tunggu hingga operator memproses permintaan Anda.

2. XL

Untuk memeriksa status registrasi kartu SIM XL, buka aplikasi telepon dan ketik kode USSD 1234444#. Layar akan menampilkan status registrasi beserta nomor NIK yang digunakan secara otomatis.

3. Indosat

Untuk memeriksa apakah kartu SIM Indosat Anda sudah terdaftar, Anda dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format pesan INFO#NIK atau INFO#MSISDN.

4. Tri (3)

Untuk memeriksa status registrasi kartu SIM Tri, cukup kirim SMS ke 4444 dengan mengetikkan pesan STATUS.

5. Smartfren

Sementara untuk memeriksa status registrasi kartu SIM Smartfren, Anda dapat mengunjungi situs web resmi mereka di https://my.smartfren.com/check_nik.php. Selanjutnya, masukkan NIK, nomor kartu prabayar Smartfren, dan kode konfirmasi. Setelah itu, klik tombol kirim.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah kartu SIM Anda sudah terdaftar atau belum. Pastikan untuk selalu mengecek status registrasi kartu SIM Anda agar dapat menggunakan layanan seluler dengan lancar.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut