Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel, Tidak Perlu ke GraPARI

JAKARTA, iNews.id - Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel jadi informasi yang menarik untuk diulas. Terlebih lagi, bagi para pengguna Telkomsel yang masa aktifnya akan segera habis.
Telkomsel merupakan salah satu provider seluler terbesar di Indonesia. Melansir Good Stats, jumlah pengguna atau pelanggan provider yang dikembangkan oleh PT. Telkom Indonesia itu mencapai 156,8 juta, para kuartal pertama tahun 2023.
Sama seperti provider seluler lainnya, setiap kartu perdana memiliki masa aktif yang terbatas. Masa aktif kartu akan bertambah jika pulsa selalu terisi setiap waktunya. Namun, nomor tidak dapat digunakan lagi jika masa aktif telah habis dan nomor pun akan menjadi hangus.
Lantas, seperti apa cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari laman Telkomsel, Senin (25/12/2023).
Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni, melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *500*05#, dan UMB *888#. Berikut ulasannya:
Itulah ulasan mengenai cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel. Selamat mencoba!
Editor: Komaruddin Bagja