Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Bayar BPJS Lewat ATM BRI dengan Mudah dan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus ATM BRI yang Hilang, Gak Usah Panik Dulu

Rabu, 05 Juli 2023 - 21:27:00 WIB
Cara Mengurus ATM BRI yang Hilang, Gak Usah Panik Dulu
Cara Mengurus ATM BRI yang Hilang (Foto: BRI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengurus ATM BRI yang hilang perlu menjadi perhatian para nasabahnya. Tujuannya agar saat masalah ini dialami tidak panik dulu menanggapinya. 

ATM menghilang terkadang menjadi suatu masalah tertentu yang kerap dijumpai nasabah. Jika kejadian buruk ini dialami Anda, sebaiknya jangan panik dulu karena ada solusi mudah yang dapat dicoba. 

Saat mendapati kartu ATM BRI hilang, yang paling penting adalah menonaktifkan atau memblokir kartu terlebih dahulu. Ini bisa dilakukan secara mandiri lewat Internet Banking atau lewat Mobile Banking.

Namun, sebelum mengurusnya, Anda perlu tahu memerhatikan dokumen apa saja yang dibawa oleh pengguna agar proses pengurusannya berjalan dengan lancar. 

Cara Mengurus ATM BRI yang Hilang

Di tahap ini nasabah perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun dari laman resmi BRI, Rabu (5/7/2023):

- Buku Tabungan

- Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK

- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di BRI tempat pengajuan kartu baru.


Jika seluruh dokumen sudah lengkap, tinggal berkunjung ke kantor cabang BRI terdekat. Sampaikan ke petugas mengenai kronologi kartu ATM BRI yang hilang dan utarakan saat ini ingin membuat kartu ATM yang baru.


Nantinya jika proses permohonan sudah selesai, kartu ATM BRI yang baru akan langsung diproses. Tinggal membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh petugas BRI, kartu ATM BRI yang baru pun telah berhasil dibuat.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut