Cara Registrasi Kartu XL Bagi Pengguna Baru, Wajib Tahu!

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu XL bagi pengguna baru akan diulas berikut ini. Hal itu cukup mudah dilakukan yakni dengan melalui layanan SMS di gawai atau ponsel kamu.
Menurut Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, menyebut setiap pengguna kartu provider prabayar wajib dilakukan dengan mencantumkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk registrasi kartu XL yakni dengan cara mengirimkan SMS ke nomor 4444. Selain itu, pengguna dapat juga registrasi melalui website resmi XL, https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
Lalu, seperti apa cara registrasi kartu XL bagi pengguna baru? Penasaran? Berikut ini ulasannya yang telah kami rangkum dari berbagai sumber, Senin (02/10/2023).
- Pertama-tama, siapkan terlebih dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
- Pastikan NIK pada KTP dan KK telah terdaftar di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- Buka aplikasi Pesan atau Message pada gawai atau ponsel kamu
- Kemudian, ketik pesan dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK
- Jika nomor NIK dan KK sudah dirasa lengkap dan benar, silakan kirim SMS tersebut ke nomor 4444
- Pastikan gawai atau ponsel kamu telah tersambung dengan jaringan internet
- Buka aplikasi peramban pada gawai kamu
- Kunjungi situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
- Pastikan nomor XL kamu telah terpasang di gawai
- Jika laman situs telah terbuka, silakan masukkan nomor XL yang ingin kamu registrasi
- Masukkan nomor NIK pada KTP dan KK di kolom yang telah tersedia
- Klik opsi Dapatkan Kode
- Situs web XL akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor XL yang sedang didaftarkan
- Jika telah mendapatkan kode OTP SMS, masukkan atau ketik kode verifikasi pada situs XL
- Selesai, kartu XL telah teregistrasi dan siap untuk digunakkan
Itulah sedikit penjelasan mengenai cara registrasi kartu XL bagi pengguna baru. Semoga ulasan ini dapat memberikan manfaat bagi kamu ya.
Editor: Komaruddin Bagja