Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh, Begini Persiapannya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Unreg Kartu XL

Jumat, 20 November 2020 - 18:12:00 WIB
Cara Unreg Kartu XL
XL Axiata (Foto: XL Axiata)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu XL cukup mudah oleh pengguna. Namun, tampaknya tidak banyak orang yang mengetahui cara unreg kartu XL tersebut.

Bila Anda ingin mengganti nomor baru sebaiknya unreg kartu lama terlebih dulu. Mengingat, sebelum menggunakan kartu baru, pemerintah telah mewajibkan pelanggan untuk registrasi terlebih dulu.

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui cara unreg kartu. Bagi pengguna XL jangan khawatir terlebih dulu. Berikut ini cara unreg kartu XL yang bisa Anda coba.

Cara Unreg Kartu XL via Pakai Dial

Cara unreg kartu XL cukup mudah. Pertama, Anda bisa unreg kartu XL lewat dial phone. Untuk unreg kartu XL dengan cara ini Anda perlu menyiapkan aplikasi Phone.

Lalu, pastikan nomor digunakan adalah yang ingin di-unreg. Kemudian, Anda hanya tinggal membuka fitur dial pada ponsel dan memasukan kode *123*4444# untuk mulai melakukan unregistrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut