Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral di China Aplikasi Kematian Are You Dead? Alarm Darurat bagi yang Hidup Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Cara Unreg Kartu XL

Jumat, 20 November 2020 - 18:12:00 WIB
Cara Unreg Kartu XL
XL Axiata (Foto: XL Axiata)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu XL cukup mudah oleh pengguna. Namun, tampaknya tidak banyak orang yang mengetahui cara unreg kartu XL tersebut.

Bila Anda ingin mengganti nomor baru sebaiknya unreg kartu lama terlebih dulu. Mengingat, sebelum menggunakan kartu baru, pemerintah telah mewajibkan pelanggan untuk registrasi terlebih dulu.

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui cara unreg kartu. Bagi pengguna XL jangan khawatir terlebih dulu. Berikut ini cara unreg kartu XL yang bisa Anda coba.

Cara Unreg Kartu XL via Pakai Dial

Cara unreg kartu XL cukup mudah. Pertama, Anda bisa unreg kartu XL lewat dial phone. Untuk unreg kartu XL dengan cara ini Anda perlu menyiapkan aplikasi Phone.

Lalu, pastikan nomor digunakan adalah yang ingin di-unreg. Kemudian, Anda hanya tinggal membuka fitur dial pada ponsel dan memasukan kode *123*4444# untuk mulai melakukan unregistrasi.

Cara Unreg Kartu XL melalui SMS

Cara kedua yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan SIM card yang terdapat di ponsel Anda merupakan SIM card XL. Setelah itu, Anda hanya tinggal mengirimkan pesan singkat dengan format tertentu.

Format pesan yang bisa dikirim adalah UNREG#Nomor ponsel# dan mengirimkan format pesan tadi ke 4444. Setelah itu, kamu hanya tinggal menunggu balasan pesan dari operator terkait permintan tersebut.

Semoga bermanfaat informasi tersebut. Selamat Mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut