Mengenal Fixed Mobile Convergence, Bisnis Operator Telekomunikasi di Masa Depan
JAKARTA, iNews.id - Fixed Mobile Convergence (FMC) dianggap menjadi bisnis masa depan operator telekomunikasi. Sebenarnya apa itu FMC? Yuk mengenal Fixed Mobile Convergence ini.
FMC adalah konsep yang menggabungkan jaringan mobile dan fixed broadband. Dengan menggunakan FMC, pengguna layananan internet secara terus-menerus, kapan pun, dan di mana pun.
Jika operator telekomunikasi tidak terjebak dengan perang harga seperti di mobile broadband, FMC diyakini dapat menjadi mesin pertumbuhan baru dari sisi keuangan.
"FMC harus dijadikan sebagai era baru layanan broadband di Indonesia dimana dari sisi kecepatan pelanggan merasakan true broadband, dari sisi harga terjangkau, dan pelayanan purna jual membuat nyaman pelanggan," kata Doni Ismanto Darwin, Founder IndoTelko Forum.
Menurut Doni, jika terjebak dalam perang harga saat menyelenggarakan FMC, yang rugi tidak hanya operator tapi masyarakat. Membangun FMC tidak selalu mulus. Menurut Group Head Indirect Channel Management XL Axiata Junius Koestadi tantangan terbesar layanan FMC ini adalah integrasi jaringan mobile dengan mitra, bagaimana menyatukannya dengan cepat.
Sementara tantangan dari sisi konsumen yakni bagaimana mengkomunikasikannya dengan pelanggan. Untuk diketahui, XL Axiata mengklaim dirinya sebagai pionir FMC di Indonesia, dengan menggabungkan layanan Link Net dalam produk XL Satu.
Saat ini XL Satu sudah memiliki 350.000 pelanggan, atau melebihi target 30 persen pelanggan dari sebelumnya. XL Axiata pun kemudian menargetkan mendapatkan 40 persen pelanggan baru di tahun ini.
"FMC ini demandnya ada, dari survei kami pelanggan menyukai layanan XL Satu karena easy to manage, ada single app, single bill, single kuota dan lainnya yang belum ada di layanan operator negara lain," ujar Jenius.
Selain bisnis baru yang memberikan peluang pendapatan, FMC menurut analis BRI Danareksa Niko Margaronis juga dapat mendorong operator fokus terhadap bagaimana memberikan layanan lebih baik ke pelangga, sehingga ARPU bisa lebih sehat.
Anggota Komisi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menambahkan, bagi konsumen ada beberapa catatan terhadap operator yang memberikan layanan FMC.
Pertama, jika ada konvergensi Fixed broadband dan mobile broadband, layanan jangan berubah, sehingga tak ada mati HP gara-gara layanan berubah. Kedua, jangan ada perubahan produk. Karena pelanggan punya hak kenyamanan dan hak mendapatkan pelayanan yang baik.
Ketiga, jangan ada yang dibebankan ke pelanggan dan pelanggan jangan dipaksa masuk FMC. Sebagai contoh, dengan penambahan alat, karena tanpa dipaksa pun masyarakat butuh layanan internet yang stabil.
"Keempat, sosiaslisasi yang baik kepada masyarakat. Jangan Over Promised atau bikin pelanggan harapannya berlebihan dengan layanan ini,” ujar Heru.
Editor: Dini Listiyani