PP Postelsiar Diharapkan Bisa Bikin Layanan Telekomunikasi Lebih Terjangkau
JAKARTA, iNews.id - Internet tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat sekarang ini. Bahkan masyarakat Indonesia tergolong aktif menggunakan internet dan media sosial di perangkat.
Di awal 2021, ICT Institute menyebut ada 345,3 juta smartphone yang digunakan masyarakat Indonesia. Angka tersebut setara dengan 125,6 persen terhadap total populasi sebanyak 274,9 juta jiwa.
“Internet di Indonesia digunakan oleh setidaknya 202,6 juta orang dan 170 juta orang juga pengguna aktif media sosial. Masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk berbagai keperluan mulai dari menonton video, vlog, streaming musik, podcast, berkomunikasi, sampai membaca berita,” kata Heru Sutadi, Direktur ICT Institute dalam webinar bertajuk Menuju Kompetisi yang Sehat Pasca PP Postelsiar.
Seiring dengan kebiasaan masyarakat yang doyan berselancar di dunia maya, banyak bermunculan layanan over the top (OTT). Heru mencatat, YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Facebook Messenger adalah jenis media sosial yang paling banyak diakses.
Menurut Heru pergeseran gaya hidup tersebut perlu membutuhkan infrastruktur ICT yang memadai. Oleh karena itu, Heru berharap Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) bisa menjamin kemudahan bagi operator dalam kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio.
Pada akhirnya, bisa menciptakan efisiensi biaya pembangunan infrastruktur, memperluas cakupan wilayah layanan, dan membuat harga layanan telekomunikasi lebih terjangkau.
Sementara itu, Muhammad Ridwan Efendi, Sekretaris Jenderal Pusat Kajian dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, peranan Menteri Komunikasi dan Informatikan sangat penting dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sesuai dengan amanat PP Postelsiar.
"Perlu diingat, kerja sama pemanfaatan infrastruktur aktif bisa dilaksanakan antar operator, namun jangan sampai menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena kerja sama itu dilakukan operator yang berkompetisi di pasar yang sama," tutur Ridwan.
Editor: Dini Listiyani