Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digitalisasi Operasional Bantu E-Commerce Tumbuh Lebih Tangguh, Ini Alasannya! 
Advertisement . Scroll to see content

Tren Digital 2018, Pertumbuhan E-Commerce Kian Meningkat

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:41:00 WIB
Tren Digital 2018, Pertumbuhan E-Commerce Kian Meningkat
Belanja lewat online kian disukai para wanita. (Foto: Dress4Less)
Advertisement . Scroll to see content

BANTEN, iNews.id - Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan soal tren digital di tahun depan. Menurutnya, e-commerce masih terus meningkat di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, transaksi yang dilakukan bukan hanya barang, tapi juga hotel dan airlines. Bahkan untuk transportasi sendiri, tidak hanya di udara saja.

"Transportasi nanti banyakan yang online. Tidak hanya laut dan udara, laut juga (akan online). Hotel kan sekarang sudah terjadi," katanya ditemui iNews.id di Tangerang Selatan, Senin 18 Desember 2017.

Selain itu, ia juga memperkirakan, UMKM juga akan meningkat tahun depan dan produk yang dijual secara online semakin banyak.

"Dengan kampanye bersama dengan marketplace yang ada, kita ke daerah-daerah untuk membantu produk-produk UMKM yang dijual secara online. Jadi, diharapkan tahun depan bisa double, bisa tumbuh sampai 10 persen dan terus meningkat," jelasnya.

Pertumbuhan tersebut sangat diharapkan, kata Semmy, jadi bisa langsung menyentuh ekonomi rakyat. Lantaran e-commerce terus tumbuh, pemerintah akhirnya menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce).

Rumusan Peta Jalan E-commerce dicantumkan dalam Perpres dengan Nomor 74 Tahun 2017. Perpres dibubuhkan tanda tangan Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juli 2017, dan diundangkan di Jakarta pada 3 Agustus 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly.

Pada Pasal 1 Ayat 1 dijelaskan, Peta Jalan tahun 2017-2019 yang disebut Jalan SPBNE-2017, merupakan dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan yang transaksinya berbasiskan perangkat dan prosedur elektronik.

Demi memperkuat roadmap e-commerce tersebut, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian membentuk tiga kelompok kerja (Pokja).  Tiga Pojka yang dimaksud, di antaranya melibatkan Kementerian Perdagangan untuk fokus di perdagangan meliputi ekspor dan impor.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang fokus di infrastruktur berkaitan e-commerce, meliputi platform dan teknologi. Terakhir, pokja payment system yang melibatkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Masing-masing dari mereka akan fokus ke sistem pembayaran dan perpajakannya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut