17 Objek Wisata di Jakarta Tutup karena Virus Korona, Ini Detail Tempatnya
JAKARTA, iNews.id – Jumlah pasien yang terinfeksi virus korona baru (Covid-19) di Indonesia bertambah. Mulai hari ini, Minggu (15/3/2020), pemerintah mengumumkan 21 kasus baru pasien positif korona, sehingga jumlahnya menjadi 117 orang.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup 17 kawasan wisata yang ada di ibu kota. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Benar ditutup dan itu sudah keputusan pimpinan, karena memang pasien yang terinfeksi virus korona ini naiknya sudah sangat signifikan," tutur Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia kepada Okezone, dikutip Minggu (15/3/2020).
"Jadi, interaksi manusia di tempat-tempat keramaian harus dikurangi untuk mencegah penyebarannya," kata dia.
Cucu menambahkan, durasi penutupan seluruh objek wisata ini juga disesuaikan dengan masa inkubasi virus korona, yakni dua minggu. Namun, tidak menutup kemungkinan durasi akan diperpanjang bila kondisi dinilai masih belum kondusif.
Selama proses penutupan berlangsung, seluruh kawasan wisata ini akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta kini juga tengah bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meninjau kembali izin keramaian di Jakarta.
"Sekarang tim kami bersama PTSP sedang mereview kembali izin-izin keramaian. Jadi untuk event atau acara yang high risk atau potensi penyebaran virusnya terbilang tinggi, tidak akan dikeluarkan izinnya," kata Cucu.
Adapun 17 kawasan wisata yang resmi ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta selama dua minggu antara lain:
Editor: Tuty Ocktaviany