5 Kota Kreatif di Indonesia Didaftarkan ke UNESCO, Apa Keunikannya?
JAKARTA, iNews.id - Lima kota kreatif di Indonesia akan dipilih untuk didaftarkan menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan pendampingan secara komprehensif kepada lima kota terpilih.
"Kemenparekraf akan memberikan pendampingan kepada lima kabupaten/kota dalam mempersiapkan naskah pengusulan ke UNESCO," ujar Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh dalam acara FGD Pendampingan Usulan Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Setelah diberikan pendampingan, lanjut Fransiskus, pada Mei 2023, kelima kabupaten/kota tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2023.
"Dari situ akan ditetapkan dua kota dari dua bidang yang berbeda sebagai nominasi kota kreatif dari Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO untuk menjadi anggota UCCN," kata Fransiskus.
Lantas, kota kreatif apa saja yang diusulkan Kemenparekraf untuk didaftarkan sebagai anggota UCCN?
1. Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (bidang crafts and folk art).
2. Kota Bitung, Sulawesi Utara (bidang gastronomy).
3. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (bidang crafts and folk art).
4. Kota Salatiga, Jawa Tengah (bidang gastronomy).
5. Kota Surakarta, Jawa Tengah (bidang crafts and folk art).
"Pemilihan kelima kota/kabupaten kreatif ini dilakukan oleh Kemenparekraf dengan bidang kreatifnya masing-masing yang memang menjadi kekuatan dari kabupaten/kota tersebut," ujar Itje Chodidjah selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Kemenparekraf punya alasan khusus mengapa kelima kota kreatif ini yang dinominasikan menjadi anggota UCCN. Apa alasannya?
Dijelaskan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Hariyanto, alasan pertama karena kota/kabupaten ini sudah mengikuti uji petik kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
Selain itu, kelima kabupaten/kota kreatif ini memiliki regulasi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang dijalankan oleh pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.
"Regulasi ini penting sebagai potensi menumbuhkan ekonomi daerahnya," ujar Hariyanto.
Kemudian, kelima kota/kabupaten kreatif ini sudah membentuk komite ekonomi kreatif yang mengawal seluruh program yang terkait dengan keanggotaan UCCN.
"Dan pertimbangan lainnya adalah kelima kota/kabupaten kreatif ini sudah memiliki roadmap jangka pendek dan panjang dalam mengembangkan potensi daerahnya," tambah Hariyanto.
Timeline pengusulan lima kabupaten/kota kreatif ke UNESCO:
1. Maret/April 2023: Pembukaan pendaftaran.
2. Juni/Juli 2023: Tenggat akhir pendaftaran.
3. Juli 2023: Pre-screening oleh UNESCO.
4. Juli/September 2023: Evaluasi external dari pakar independen.
5. Oktober 2023: Finalisasi proses evaluasi oleh UNESCO dan pakar independen.
6. Oktober/November 2023: Pengumuman penetapan UCCN.
"Jadi, dari tim kami akan menentukan siapa dua kota/kabupaten yang akan maju mewakili Indonesia pada Mei 2023. Dari sana, akan dilakukan penilaian oleh UNESCO hingga akhirnya pengumuman penetapan UCCN pada November 2023," kata Fransiskus.
Editor: Vien Dimyati