Atasi Polusi, Menparekraf Ingin Perluas RTH untuk Pariwisata Ramah Lingkungan
JAKARTA, iNews.id - Polusi udara buruk di Jakarta perlu diatasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno ingin memperluas ruang terbuka hijau (RTH) untuk mengatasi masalah polusi dan berkolaborasi agar tercipta pariwisata ramah lingkungan.
Sejumlah destinasi wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah melarang wisatawan menggunakan kendaraan pribadi. TMII sendiri adalah destinasi yang memberlakukan ruang terbuka hijau.
"Jadi pengunjung diperbolehkan membawa kendaraan pribadinya sampai parkiran saja. Sedangkan untuk masuk, sudah diberlakukan kendaraan yang menggunakan tenaga listrik (elektrifikasi)," ujar Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (21/08/2023).
Di sisi lain, Taman Impian Jaya Ancol juga menggratiskan wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik. Dia mengatakan hal ini adalah insentif dari pemerintah yang berlaku mulai 10 Juli hingga 31 Desember 2023.
Sandiaga mengimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum serta elektrifikasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi polusi yang saat ini terjadi di Jabodetabek. Sekaligus menindaklanjuti imbauan work from home (wfh) dari hasil rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Sandiaga menuturkan perluasan RTH di sejumlah destinasi wisata dapat membantu mengurangi polusi atau udara yang buruk. Selain itu, adanya kolaborasi bersama sejumlah pihak, bisa mendukung pariwisata ramah lingkungan.
"Saya juga ingin mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi di destinasi-destinasi wisata untuk mendukung pariwisata ramah lingkungan, salah satunya TMII," tuturnya.
Editor: Dini Listiyani