Buka Sosialisasi Anti-Korupsi, Menparekraf Sandiaga Uno : Utamakan Layanan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno terus berupaya meminimalisasi korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan dengan melaksanakan kick off pengawasan dan sosialisasi antikorupsi di Aula Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (15/2/2021).
"Kami baru saja melaksanakan kick off yang merupakan langkah konkret tindak lanjut kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita menyiapkan langkah sosialisasi di bidang pencegahan korupsi," ujar Sandiaga.
Sandi bersama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan PLT Deputi Bidang Pendidikan KPK Wawan Wardiana.
"Saya menindaklanjuti ini sesuai dengan harapan kita bahwa Kemenparekraf mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, bebas korupsi, menjunjung tinggi pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan pemilihan pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Menurut Sandi, 34 juta orang masyarakat Indonesia menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia merasa sangat terenyuh mengetahui dana hibah pariwisata dan ekonomi kreatif yang dilakukan di beberapa tempat ada sinyalemen korupsi yang menciderai amanah yang telah diberikan rakyat.
"Saya ingin kita memiliki sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan Kemenparekraf termasuk keterlibatan kolaborasi dengan konsep reformasi birokrasi. Mari kita tingkatkan jumlah satuan yang bisa mengikuti zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM)," ucap Sandi.
Saat ini sudah ada lima satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi. Lima instansi tersebut yaitu Direktorat Komunikasi Pemasaran, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Politeknik Pariwisata Medan, dan Politeknik Pariwisata Makassar.
Sandi menekankan, secara khusus dirinya sudah menandatangani dan menetapkan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Untuk itu siapa pun harus melaporkan apabila menolak ataupun menerima gratifikasi.

"Ini harus dicatat. Saya pernah berpengalaman di pemerintah, dimana dalam satu bulan saya pernah melaporkan hampir 200 gratifikasi yang saya laporkan baik diterima maupun ditolak,” kata dia.
“Karena kita sebagai bangsa Timur dengan berkearifan lokal yang banyak memberikan hadiah tidak bisa kita tolak karena akan menyakiti hati, sehingga harus kita terima. Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikannya kepada KPK," ujarnya.
Dalam budaya di sektor pariwisata juga itu biasanya ada tips yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata. Sandiaga Uno mengajak untuk melaporkan tips tersebut dan pihaknya sudah membuat panduannya.
Dia juga meminta agar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN untuk tidak ditunda-tunda. Pada Januari atau awal Februari lalu dirinya sudah menyerahkan LHKPN secara elektronik.
“Secara bercanda saya menceritakan ada penurunan signifikan dari laporan sebelumnya tapi ya itu bagian dari perjuangan," kata Sandiaga.
Lebih lanjut dia meminta untuk pencegahan tindakan korupsi untuk mengambil nilai-nilai kearifan lokal di Indonesia. Sebagai contoh pada Suku Bugis, Sulawesi Selatan, yang menurutnya perlu diresapi.
Pertama yaitu Lempu yaitu lurus, jangan mengambil tanaman atau barang yang bukan milikmu. Kedua Age Tengeng, yaitu keteguhan. Artinya, semua pejabat berjanji dan bersumpah tidak akan menyalahgunakan wewenang atau tidak korupsi.
Ketiga Siri yaitu malu, yakni orang yang merasa telanjang dihinggapi perasaan malu dari melakukan perbuatan jelek baik merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Ibu yang mengandung di rahim dan melahirkan kita pasti akan merasa amat malu jika anaknya melakukan tindakan korupsi. Untuk itu kita perlu melakukan perbuatan baik, yang membanggakan dengan prestasi dan meningkatkan derajat keluarga kita," ujarnya.
"Mari kita tingkatkan tranparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penyederhanaan dalam bentuk reformasi birokrasi untuk melayani masyarakat dan meminimalisir korupsi karena kita ini adalah pelayanan masyarakat," kata Sandi.
Editor: Zen Teguh