Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri

Senin, 20 Desember 2021 - 18:36:00 WIB
Cegah Lonjakan Omicron, Sandiaga Uno: Karantina 14 Hari Dipertimbangkan untuk Perjalanan Luar Negeri
Sandiaga Uno ungkap pemerintah pertimbangkan kebijakan karantina 14 hari (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya untuk mencegah lonjakan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah tetap memberlakukan karantina 10 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

“Sekarang sudah terpantau, hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk. Dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat selama 14 hari,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Namun, kata dia, kebijakan tersebut masih terus dievaluasi seiring perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia juga menjelaskan, situasi pandemi sekarang masih dapat disebut terkendali meskipun varian omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut