Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

China Buka Kembali Wisata Kota Terlarang untuk Wisatawan

Jumat, 01 Mei 2020 - 19:35:00 WIB
China Buka Kembali Wisata Kota Terlarang untuk Wisatawan
Wisata Kota Terlarang China dibuka (Foto : world atlas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Di tengah pandemi Covid-19, tepat 1 Mei 2020, Pemerintah China secara resmi membuka kembali sebagian wisata Kota Terlarang untuk wisatawan. Bagi mereka yang ingin mengunjungi tempat itu perlu melakukan reservasi secara daring terlebih dahulu, dan jumlah pengunjung harian pun dibatasi hanya 5.000 wisatawan.

Wisatawan juga harus membawa kartu identitas dan "kode kesehatan" pribadi, yang dapat diterapkan melalui aplikasi kesehatan setempat, sebelum memasuki kompleks wisata Kota Terlarang.

Mereka yang kedapatan memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius atau menunjukkan gejala batuk dan sesak napas akan ditolak masuk.

Para wisatawan juga diharuskan mengenakan masker selama melakukan kunjungan dan menjaga jarak dengan orang lain. Ruang pameran yang ada di dalam dan tempat layanan dalam ruangan akan tetap ditutup untuk sementara.

"Pada hari Kamis, semua tiket telah terjual habis untuk libur Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2020," ujar keterangan dari situs resmi pemerintah China.

Sebelumnya lokasi wisata favorit wisatawan lokal dan mancanegara ini berhenti menerima pengunjung sejak tanggal 25 Januari 2020 sebagai upaya pemerintah setempat untuk menekan penyebaran virus corona baru.

Museum-museum lain di Beijing juga secara bertahap akan dibuka kembali mulai 1 Mei, termasuk Museum Nasional China dan Museum Ibu kota, yang biasanya ramai selama liburan May Day.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut