Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Industri Spa di Bali Tidak Kena Kenaikan Pajak, Sandiaga Uno: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:31:00 WIB
Industri Spa di Bali Tidak Kena Kenaikan Pajak, Sandiaga Uno: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan
Sandiaga Uno sebut industri Spa di Bali Tidak Kena Kenaikan Pajak (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan kenaikan pajak untuk industri hiburan di Bali mengalami banyak reaksi. Reaksi tersebut juga datang dari industri spa di Bali.

Seperti diketahui, pelaku usaha dan pariwisata di Bali dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), dari yang 15 persen kini meningkat menjadi 40 persen hingga 75 persen. Hal ini tentu memberatkan para pelaku usaha spa yang masuk dalam kategori hiburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno memberi tanggapan terkait hal itu. Menurutnya industri spa tidak tergolong dalam kategori hiburan, melainkan kebugaran.

"Jelas pak Kadis (Pemprov Bali) menyampaikan, industri spa tidak termasuk yang (pajak) 40-75 persen karena (industri spa) itu bukan (industri) hiburan tapi kebugaran," ujar Sandiaga dalam agenda The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Rabu (10/1/2024).

Sandiaga menambahkan pajak hiburan ini harus disosialisasikan lagi tanpa mematikan industri spa. Sebab industri spa di Bali bagian dari wellness bukan hiburan.

“Jadi (datang) ke spa bukan dapat hiburan tapi mereka dapat kebugaran. Kebugarannya menggunakan rempah-rempah dan minyak yang diproduksi dengan kearifan budaya lokal setempat,” tuturnya.

Sandiaga menjelaskan, dia sudah mengembangkan produk spa melalui wellness dan sport tourism, untuk memasarkan wellness tourism. Jadi tak perlu khawatir spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan.

“Di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, juga menegaskan, industri spa termasuk dalam kategori kebugaran bukan hiburan.

Pemprov Bali juga khawatir bila spa Bali tak terlindungi, maka terapis-terapis lokal akan diambil oleh orang luar Bali. Menurutnya, Bali selalu menjadi destinasi spa terbaik di dunia. "Kan di Undang-Undang Pariwisata, dia (spa) sebagai kebugaran di Kemenkes, bukan penghibur," katanya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut