Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Destinasi Wisata di Banyuwang, Liburan Murah Tidak Bikin Kantong Jebol
Advertisement . Scroll to see content

Jelajahi Istana Siak, Objek Wisata Sejarah yang Terkenal Miliki Koleksi Antik

Sabtu, 29 Juni 2019 - 14:50:00 WIB
Jelajahi Istana Siak, Objek Wisata Sejarah yang Terkenal Miliki Koleksi Antik
Kemegahan Istana Siak Riau (Foto : Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini menjadi destinasi wisata unggulan di kota berjuluk Kota Matahari Timur. Banyaknya peninggalan pada masa Kerajaan Siak tempo dulu menjadi daya tarik utama di objek wisata kebudayaan dan sejarah ini.

Istana Siak Sri Inderapura merupakan kediaman resmi Sultan Siak yang mulai dibangun pada 1889, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim. Kerajaan Siak berdiri lebih dari dua abad, yaitu pada 1723 hingga 1946.

Istana peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura selesai dibangun pada 1893. Istana ini kini masuk wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Siak. Kompleks istana memiliki luas sekitar 32.000 meter persegi, terdiri dari empat istana yaitu Istana Siak, Istana Lima, Istana Padjang, dan Istana Baroe. Istana Siak sendiri memiliki luas 1.000 meter persegi.

Arsitektur Istana Siak bercorak Melayu, Arab, dan Eropa. Bangunannya terdiri dari dua lantai. Lantai bawah dibagi menjadi enam ruangan sidang, di antaranya ruang tunggu para tamu, ruang tamu kehormatan, ruang tamu laki-laki, ruang tamu untuk perempuan, satu ruangan di samping kanan adalah ruang sidang kerajaan, juga digunakan untuk ruang pesta.

Di lantai atas terbagi menjadi sembilan ruangan, berfungsi untuk istirahat Sultan serta para tamu istana. Di puncak bangunan terdapat enam patung burung elang sebagai lambang keberanian Istana. Sementara pada halaman istana masih dapat dilihat delapan meriam menyebar ke berbagai sisi-sisi halaman istana, kemudian di sebelah kiri belakang istana terdapat bangunan kecil yang dahulunya digunakan sebagai penjara sementara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut