Jepang Menutup Diri hingga April 2020, Tidak Terima Wisatawan Termasuk dari Indonesia
TOKYO, iNews.id - Wabah Virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar ke beberapa negara. Tiap-tiap negara mulai menutup diri dari turis.
Begitu pula Jepang yang mulai menutup diri dari wisatawan dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia. Pembatasan baru ini terkait dengan Virus Corona dan berlaku sejak 28 Maret 2020 hingga April 2020.
Melalui akun resmi di Instagram, KBRI Tokyo memberikan informasi terkait dengan pembatasan wisatawan Indonesia. Kebijakan baru ini dilakukan untuk mencegah penyeberan Virus Corona di Jepang.
"Bagi WNI yang berencana berkunjung ke Jepang, agar memperhatikan dan mengikuti Kebijakan Baru Pemerintah Jepang yang melarang masuknya pendatang dari sejumlah negara (termasuk dari Indonesia) mulai tanggal 28 Maret 2020 hingga akhir April 2020," tulis Instagram KBRI Tokyo, dikutip Sabtu (28/3/2020).
Pelarangan tersebut berkaitan dengan pembatalan kebijakan bebas visa (visa waiver) dan pembatalan keberlakuan kartu APEC business travel.
Kemudian visa yang dikeluarkan oleh Kedubes maupun Konsulat Jendral Jepang di Indonesia sebelum tanggal 27 Maret 2020 dinyatakan tidak berlaku. Kedubes juga tidak menerbitkan visa baru mulai 28 Maret 2020.
"Perhatian: kebijakan ini tidak berlaku bagi WNI yang telah berstatus menetap (residen) di Jepang dan mengisi formulir re-entry Jepang," tulis Instagram KBRI Tokyo.
Sementara itu, dalam pesan tersebut menyatakan, WNI berstatus Residen yang akan kembali ke Jepang setelah bepergian dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan prosedur karantina selama 14 hari. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Otoritas Jepang.
Editor: Vien Dimyati