Kemenparekraf Apresiasi Kebijakan BVK dari Imigrasi, Perkuat Pariwisata Kepulauan Riau
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengapresiasi kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dikeluarkan oleh imigrasi. Kebijakan ini dinilai dapat mendatangkan wisatawan mancanegara ke Tanah Air.
Kebiasaan bebas visa kunjungan tersebut diberikan imigrasi untuk memberikan kemudahan akses bagi Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Kemudahan akses tersebut diharapkan dapat mendorong capaian target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 14,3 kunjungan di tahun 2024.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024), mengapresiasi relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya.