Kemenparekraf Dukung Pembiayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui IP
BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property). Adapun program ini bertujuan sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Inisiatif ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang menitikberatkan pada pembiayaan berbasis IP. Program ini bertujuan menyediakan platform edukasi bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki IP, serta UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, guna meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan IP sebagai modal dalam pengembangan usaha mereka.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan hampir 90 persen pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP. Padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.
"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan." ujar Hayun
Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Menurut Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani, program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil.
Hadir beberapa pembicara dalam kegiatan ini di antaranya, Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung), Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).
Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.
"Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP Licensing, dan Media-entertainment. Peningkatan bisnis IP di Indonesia disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63 persen merupakan generasi milenial dan Gen Z. Diperkirakan di tahun 2025 pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai 7 miliar dolar AS, sedangkan dari media-entertainment mencapai 17,3 miliar dolar AS." ujar Togar.
Dalam sesi talkshow dijelaskan pentingnya Intellectual Property (IP) dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak bisa diabaikan. IP dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan, sehingga berpotensi besar sebagai peluang usaha.
Bank Hijrah menawarkan solusi perbankan berbasis intelektual, dengan pembiayaan internal hingga Rp2 miliar, dan untuk jumlah lebih besar, menggunakan Kredit Jaminan Properti Bisnis (KJPB). Dalam menciptakan konten, penting untuk mengikuti tren atau melakukan riset untuk mengetahui apa yang akan menjadi tren berikutnya.
Ketekunan adalah kunci dalam membangun bisnis IP, dan keberhasilan bisnis ini sangat dipengaruhi oleh dua peran penting, orang kreatif dan orang bisnis yang kreatif.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung,
Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung) menyampaikan IP memiliki peranan penting dalam meningkatkan value added dalam usaha atau karya. IP sebagai intangible Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.
Dengan adanya acara Potensi Pembiayaan Berbasis IP, para pemilik IP memiliki kesempatan untuk belajar dari para pemilik IP yang telah mencapai kesuksesan komersial. Diharapkan, acara ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, serta memperkuat industri IP sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
Editor: Vien Dimyati