Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf Sosialisasi Standar Kompentensi Jasa Pemanduan Panjat Tebing di Sektor Wisata Minat Khusus

Rabu, 18 September 2024 - 18:27:00 WIB
Kemenparekraf Sosialisasi Standar Kompentensi Jasa Pemanduan Panjat Tebing di Sektor Wisata Minat Khusus
Kemenparekraf Sosialisasi Standar Kompentensi Jasa Pemanduan Panjat Tebing di Sektor Wisata Minat Khusus (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing sangat penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) parekraf yang kompeten dan berkualitas. Maka itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengimplementasi SKKNI.

Kolaborasi antar keduanya sudah terjalin lama khususnya dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Tahun 2024.

Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Faisal, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Jakarta, Selasa (17/9/2024) menjelaskan, Kemenparekraf akan melaksanakan diseminasi melalui sosialisasi dan seminar yang terkait dengan 34 SKKNI bidang pariwisata, khususnya untuk SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing.

"Sosialisasi ini akan kami peruntukan bagi mereka yang menempuh pendidikan vokasi LSP lalu BLK termasuk yang terkait dengan Dinas Pariwisata yang ada di daerah kota/kabupaten. Setelah itu kami akan piloting untuk pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensinya,” ujar Faisal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut