Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Sandiaga Uno Ungkap Alasan Ini

Senin, 19 Desember 2022 - 20:14:00 WIB
Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Sandiaga Uno Ungkap Alasan Ini
Sandiaga Uno ungkap alasan kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo dibatalkan (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan untuk menaikkan harga tiket Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 dibatalkan. Adapun alasannya adalah target wisatawan yang berkunjung ke destinasi tersebut masih memenuhi target.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, salah satu alasan utama dibatalkannya kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni dikarenakan target wisatawan masih memenuhi target.

"Karena tentunya penyelenggaraan konservasi di Taman Nasional Komodo ini sudah menjadi perhatian dunia. Targetnya terutama di destinasi unggulan dan destinasi super prioritas (DSP) masih sesuai dengan target," kata Sandiaga Uno, dalam Weekly Brief With Sandiaga Uno secara virtual, Senin (19/12/2022).

Sandiaga menjelaskan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Komodo yaitu mencapai 3,5 hingga 7,44 juta per tahun. Kemudian untuk wisatawan mancanegara (wisnus), yaitu 1,2 hingga 1,4 miliar pergerakannya.

"Target lainnya, mengacu kepada apa yang sudah disepakati bersama juga dengan komisi 10 pada rapat kerja sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Taman Nasional Komodo tersebut telah diatur di peraturan pemerintah no 12 tahun 2014. Mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berkoordinasi dengan pihaknya.

"Dan tentunya selama PP ini masih berlaku, tarifnya masih akan berlaku yang sama," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga mengapresiasi pemprov NTT yang telah resmi mencabut Pergub no 85 tahun 2022. Selanjutnya, kata Sandi, akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi.

"Karena kita ingin memastikan carrying capacity, dan menjaga kelestarian jangka panjang ini menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo, dan akan melibatkan kemenparekraf, KLHK, kemendagri, dan juga pihak-pihak terkait," tuturnya.

Perlu diketahui, rencana membebankan tiket masuk Rp3,75 juta ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitar Taman Nasional Komodo telah dibatalkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semula berencana untuk menarik tiket tersebut pada 1 Januari 2023.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut