Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solusi Praktis Merencanakan Liburan dengan Layanan Paylater
Advertisement . Scroll to see content

Mau Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri? Ini 4 Dokumen yang Harus Dimiliki!

Senin, 20 November 2023 - 12:29:00 WIB
Mau Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri? Ini 4 Dokumen yang Harus Dimiliki!
Mau Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri? Ini 4 Dokumen yang Harus Dimiliki! (Foto: Mister Aladin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saat mempersiapkan perjalanan bisnis ke luar negeri, dokumen perjalanan menjadi prioritas utama supaya perjalanan bisa lebih lancar tanpa hambatan. Dokumen perjalanan bisnis yang lengkap dapat memastikan proses perjalanan bisnis perusahaan Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Ada 4 jenis dokumen perjalanan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan kunjungan bisnis di antaranya ada dokumen internal, surat keterangan fiskal, paspor, dan visa.

1. Dokumen Internal

Dokumen internal dapat mencakup surat tugas atau surat dinas yang dibuat khusus oleh perusahaan yang mendelegasikan Anda dan tim untuk melakukan perjalanan bisnis.

2. Surat Keterangan Fiskal

Anda harus membawa surat ini saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Fiskal dalam surat keterangan ini dimaknai sebagai surat yang menunjukkan bahwa Anda sebagai warga negara sudah membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, Anda bisa menunjukkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai bukti bebas fiskal luar negeri kepada pihak bandara atau imigrasi.

3. Paspor

Pastikan paspor yang Anda miliki masih berlaku. Selain itu, cek juga lembaran paspor yang masih tersisa supaya lebih aman saat berkunjung ke luar negeri, terutama untuk perjalanan bisnis Anda yang memiliki lebih dari satu negara tujuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut