Menikmati Keindahan Bawah Laut Bali saat New Normal, Ini Syaratnya
DENPASAR, iNews.id - Menikmati keindahan bawah laut Bali menjadi impian banyak wisatawan. Terutama saat memasuki masa new normal, ada banyak persyaratan yang harus diperhatikan wisatawan dan pelaku wisata. Apa saja persyaratan tersebut?
Pelaku usaha wisata selam di Bali diharapkan segera menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability). Tujuannya untuk meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan nusantara dan mancanegara sebagai upaya membangkitkan kembali pariwisata Indonesia, terutama wisata selam yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparerkraf, Rizki Handayani mengatakan, wisata selam merupakan salah satu subsektor yang menjadi daya tarik utama dari sektor pariwisata Tanah Air. Hampir 30 persen destinasi yang ada di 10 Destinasi Super Prioritas (DSP) adalah destinasi wisata bahari dan wisata selam.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam.
“Kita harapkan panduan ini menjadi acuan bagi teman-teman pelaku wisata selam ketika para tamu kembali datang (ke Indonesia). Dengan panduan inilah kita bisa meningkatkan standar kualitas pariwisata nasional, meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan global, dan perlahan-lahan memulihkan sektor pariwisata kita,” kata Rizki dalam acara “Sosialisasi Panduan CHSE Usaha Wisata Selam” di Prime Plaza Hotel and Suites Sanur, Denpasar, Bali, Senin (12/10/2020).