Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Tepat Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Paspor Malaysia Peringkat 2 Dunia, Indonesia Posisi 56!

Kamis, 01 Oktober 2026 - 14:43:00 WIB
Paspor Malaysia Peringkat 2 Dunia, Indonesia Posisi 56!
Paspor Malaysia sekuat paspor Amerika Serikat. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Paspor Malaysia mencatat lonjakan dalam The Passport Index Global Ranking 2026. Dokumen perjalanan Negeri Jiran tersebut kini berada di peringkat kedua dunia, naik satu posisi dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam pemeringkatan yang dirilis Passport Index, Malaysia memiliki Mobility Score 175 dan berbagi posisi kedua dengan Singapura. Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA) menempati posisi pertama dengan skor 182.

Posisi ketiga ditempati Spanyol dengan skor 174. Setelah itu, sejumlah negara Eropa seperti Belgia, Luksemburg, Prancis, Denmark, Jerman, Swedia, Belanda, Finlandia, Italia, Swiss, Yunani, Portugal, Austria, Norwegia, Irlandia, serta Jepang berada dalam kelompok peringkat berikutnya.

Capaian tersebut membuat paspor Malaysia berada di atas sejumlah negara maju dalam pemeringkatan Passport Index 2026. Namun, peringkat ini perlu dilihat berdasarkan indeks yang digunakan karena setiap lembaga memiliki metode penghitungan berbeda.

Punya Akses ke 175 Destinasi

Jabatan Imigrasi Malaysia menyebut pemegang paspor Malaysia memiliki akses ke 175 destinasi dalam pemeringkatan tersebut.

Rinciannya, 129 destinasi disebut dapat dimasuki tanpa visa dan 46 destinasi menyediakan fasilitas visa on arrival. Sebanyak 23 destinasi lainnya masih mengharuskan pemegang paspor Malaysia memperoleh visa sebelum keberangkatan. 

Sementara itu, laman Passport Index saat ini memerinci Mobility Score Malaysia sebesar 175 yang terdiri dari 121 destinasi visa-free, 46 visa on arrival, dan delapan destinasi dengan eTA. Ada pula 23 destinasi yang masih mensyaratkan visa. Perbedaan pengelompokan ini menunjukkan bahwa kategori akses perjalanan dapat dihitung dengan cara berbeda dalam penyajian data. 

Dengan kata lain, angka 175 menunjukkan total skor mobilitas berdasarkan kategori akses yang digunakan Passport Index, bukan berarti seluruh 175 destinasi dapat dimasuki tanpa persyaratan apa pun.

Naik Satu Peringkat

Posisi Malaysia tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan pemeringkatan tahun sebelumnya. Paspor Malaysia sebelumnya berada di peringkat ketiga dalam Passport Index dan kini naik ke posisi kedua. 

Passport Index menyusun Global Passport Power Rank berdasarkan total Mobility Score. Semakin luas akses perjalanan yang diberikan kepada pemegang paspor, semakin tinggi skor mobilitas yang diperoleh.

Dalam daftar terbaru, UEA berada di posisi teratas dengan Mobility Score 182. Singapura dan Malaysia sama-sama mencatat skor 175, sedangkan Spanyol berada di posisi berikutnya dengan skor 174.

Bagaimana dengan Paspor Indonesia?

Posisi paspor Indonesia juga tercantum dalam Passport Index 2026. Berdasarkan laman Passport Index yang diperbarui, Indonesia memiliki Mobility Score 89 dan berada di peringkat ke-56 dunia.

Paspor Indonesia tercatat memiliki akses visa-free ke 42 destinasi, visa on arrival ke 40 destinasi, serta eTA ke tujuh destinasi. Sebanyak 109 destinasi masih mensyaratkan visa.

Perlu dicatat, angka tersebut berbeda dengan pemeringkatan Henley Passport Index. Dalam Henley Passport Index 2026 yang dirilis sebelumnya, Malaysia berada di peringkat ketujuh dunia dengan akses ke 183 destinasi tanpa visa sebelum keberangkatan, sedangkan Singapura berada di posisi pertama.

Perbedaan tersebut terjadi karena Passport Index dan Henley menggunakan metodologi serta kategori akses perjalanan yang berbeda. Karena itu, penyebutan 'paspor Malaysia peringkat kedua dunia' perlu selalu disertai nama indeks yang digunakan.

Bagi wisatawan, peringkat paspor pada dasarnya menggambarkan kemudahan mobilitas internasional, terutama terkait persyaratan visa. Namun, status visa setiap negara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut