Penting Terapkan Budaya Literasi saat Berkarya di Ruang Digital
JAKARTA, iNews.id - Berkarya di ruang digital bisa dilakukan oleh siapa saja. Anda bisa menyampaikan semua informasi melalui media digital.
Masyarakat hingga jurnalis bisa berkarya di ruang digital. Namun, ada kode etik yang harus dipahami, salah satunya dapat mengutamakan budaya literasi. Tujuannya agar informasi yang disampaikan ke masyarakat berkualitas.
Perlu diketahui, siapa saja bisa menjadi jurnalis atau penyampai informasi lewat media digital. Istilah tersebut dikenal sebagai jurnalisme warga atau citizen journalism. Meski demikian, tetap dibutuhkan kode etik dan prinsip jurnalis agar informasi yang disampaikan ke masyarakat berkualitas.
Google Certified Trainer, Candra Adi Saputra mengatakan, jurnalisme warga didefinisikan sebagai aktivitas jurnalistik yang dikerjakan oleh warga biasa yang bukan berprofesi sebagai jurnalis. Konsep ini didasarkan pada warga yang berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan turut menyebarkan berita atau informasi.
Prinsip dasar jurnalisme warga adalah pewartanya sekaligus pembaca atau siapapun yang memiliki informasi. Selain itu, siapapun juga bisa berperan sebagai korektor, komentar, maupun memberikan klarifikasi.
"Biasanya, prinsip jurnalisme seperti ini tidak berorientasi pada laba dan didominasi oleh media-media online. Ada yang dikelola secara profesional, meski ada pula yang dikelola secara amatiran,” ujar Candra, melalui keterangannya dikutip Senin (24/10/2022).
Menurut di, keunggulan dari jurnalisme warga seperti itu adalah informasi mudah diakses dan terbilang cepat sekaligus murah. Ada ruang berpendapat atau menyampaikan informasi baru, sekaligus memberikan sudut pandang baru atas peristiwa. Selain itu, jurnalisme model ini turut berperan memberikan kontrol sosial dan membantu meningkatkan budaya literasi warga.
Namun, lanjut Candra, jurnalisme warga bukannya tidak memiliki kelemahan. Mereka juga kerap mengabaikan profesionalitas, seperti sering menjadi medium kabar bohong, kualitas yang rendah, minim verifikasi, dan kadang tidak merepresentasikan keinginan atau kebutuhan publik. Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat atau informasi tetap wajib disertai tanggung jawab.
Sementara itu, menurut Co-Founder dan CEO Bicara Project Rana Rayendra, di tengah banjirnya arus informasi saat ini, sikap skeptis dibutuhkan. Sikap ini adalah sikap tidak mudah percaya terhadap informasi dan melakukan verifikasi ketat tentang kebenaran informasi tersebut. Selain itu, informasi yang disampaikan sebaiknya adalah informasi yang dibutuhkan masyarakat dan bukanlah hoaks.
"Lalu ingat, jurnalisme itu, baik yang profesional maupun jurnalisme warga, tetap harus berpegang teguh pada kode etik, yaitu jujur, sesuai dengan fakta, transparan, dan tidak memanipulasi,” kata Rana.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Editor: Vien Dimyati