PPKM Dicabut, Sandiaga Uno: CHSE Tetap Diterapkan untuk Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Meski PPKM dicabut, CHSE di sektor pariwisata akan tetap diterapkan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, meskipun PPKM sudah dicabut di Indonesia, penerapan Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) masih harus diterapkan.
"Kita tetap mengingatkan masyarakat dan wisatawan, untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan terus kita gaungkan program CHSE," ujar Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandi Uno secara virtual, Senin (2/1/2023).
Sandiaga menyebut, CHSE sudah terdaftar menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga untuk ke depannya dapat menjadi acuan bagi pengelola, penyelenggara dan pendukung pariwisata.
Selain itu, dengan diterapkannya CHSE, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan pengguna wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara (wisnus dan wisman) untuk berlibur di Indonesia.
"Kita harapkan peningkatan kepercayaan pengguna wisatawan semakin meningkat," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan, nantinya akan dilakukan inspeksi audit lembaga sertifikasi pariwisata. Serta akan dibantu oleh pantauan masyarakat hingga pemerintah setempat, guna semakin meningkatkan sektor parekraf di 2023.
"Kami mengimbau agar pelaku industri pariwisata secara sukarela, tetap mengikuti program sertifikasi CHSE untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. Serta bagi pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.
Editor: Vien Dimyati