Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pengunjung Saksikan Atraksi 1.000 Drone dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025 di Ancol

Rabu, 01 Januari 2025 - 06:23:00 WIB
Ribuan Pengunjung Saksikan Atraksi 1.000 Drone dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025 di Ancol
Ribuan warga menyaksikan atraksi drone dan pesta kembang api di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, sambut malam tahun baru 2025. (Foto: Instagram Ancol)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Atraksi drone dan pesta kembang api di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara berlangsung meriah. Pancaran cahaya indah menghiasi langit Ancol di malam pergantian tahun baru 2025.

Sebanyak 1.000 drone dikerahkan meramaikan pesta pergantian tahun yang menjorok ke laut Laut Jawa tersebut. Drone-drone ini membentuk formasi hitung mundur menuju pukul 00.00 WIB.

Tepat di pergantian tanggal 1 Januari 2025, suasana semakin meriah dengan adanya gelegar suara petasan dan kembang api yang saling bersahutan. Euforia ini berlangsung kurang lebih selama 10 menit.

Ribuan pengunjung pun bersukacita menyaksikan kembang api yang diluncurkan. Tanpa aba-aba, para pengunjung secara serentak mengangkat ponselnya ke langit untuk mengabadikan momen indah itu.

Dinginnya malam dengan semilir angin pantai berubah menjadi hangat kala melihat keakraban para pengunjung yang sama-sama menatap langit. Mereka bersama-sama menyambut tahun baru yang seolah menjadi momentum untuk membuka lembaran baru.

Untuk diketahui, di malam pergantian tahun ini, Taman Impian Jaya Ancol menggelar berbagai pertunjukan. Mulai dari pertunjukan 1.000 drone, musical fireworks, hingga pesta kembang api.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut