Sandiaga Uno Ungkap Kebijakan Tanpa Karantina bagi Perjalanan Luar Negeri Diperluas
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah diberlakukan hari ini, Senin (21/3/2022). Kebijakan ini diperluas di seluruh Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Sandiaga menjelaskan, kebijakan tanpa karantina tersebut diberlakukan mulai hari ini, Senin (21/03/22) yang diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Hasil ratas bersama presiden, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual, Senin (21/03/22).
Lebih lanjut, kata Sandiaga, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 akan terbit paling lambat pada Selasa (22/3/2022), yakni terkait dengan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN.