Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Usul Dana Hibah Pariwisata 2021 Lebih Besar

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:18:00 WIB
Sandiaga Uno Usul Dana Hibah Pariwisata 2021 Lebih Besar
Sandiaga Uno usul dana hibah pariwisata lebih tinggi (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalam rangka membangkitkan kembali pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah menyiapkan berbagai program. Salah satunya menyiapkan dana hibah pariwisata yang diberikan kepada pelaku usaha.

Bahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan usulan Dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata naik menjadi Rp3,7 triliun. Usulan dana Hibah ini disampaikan kepada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dengan cakupan penerima hibah yang lebih luas dibandingkan dengan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun.

Skema pelaksanaan Hibah Pariwisata Tahun 2021 direncanakan melalui mekanisme transfer ke daerah, yakni dengan menggunakan data pajak hotel, restoran, pajak hiburan tahun 2019 dan akan menggunakan data BPJS Tenaga Kerja sebagai dasar besaran penerima Hibah Pariwisata pada 2021.

"Sampai Saat ini, Dana Hibah Pariwisata Tahun 2021 masih dalam proses pengusulan," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Weekly Press Briefing di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (24/5/2021).

Sandiaga Uno mengatakan, dana hibah diharapkan dapat segera didistribusikan, mengingat sektor parekraf menjadi salah satu yang terdampak besar. Menurut data yang didapat dari PHRI, jumlah tenaga kerja hotel jika menggunakan data BPS berkisar 543.175 tenaga kerja dengan asumsi jumlah kamar dikalikan 0.7.

Adapun jumlah kamar seluruh Indonesia berdasarkan data BPS pada 2019, berkisar 776.025 kamar yang terdiri dari jenis akomodasi non bintang/lainnya sampai dengan bintang 5.

Namun sejak pandemi, dengan tingkat okupansi yang rendah yakni rata-rata 35 persen, asumsi jumlah tenaga kerja, kata Sandi, yang tadinya hasil dari jumlah tenaga kerja dikalikan 0.7, berganti menjadi 0.3. 

"Atau dengan kata lain 58 persen dari total tenaga kerja hotel terdampak selama masa pandemi ini atau sekitar 310.368 orang," ujarnya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut