Sertifikat CHSE Pariwisata Sudah Menjangkau 6.153 Pelaku Usaha
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 6.153 pelaku usaha di 297 daerah, dalam proses sertifikasi CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan). Hal ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk berwisata.
"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan 8.000 pelaku usaha tersertifikasi CHSE hingga akhir 2020," kata Juru Bicara Kemenparekraf, Prabu Revolusi saat dihubungi iNews.id, Senin (16/11/2020).
Sertifikasi diperlukan untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan industri pariwisata seperti hotel, tempat wisata hingga restoran.
"Para pelaku wisata seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, harus mempersiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Menurut Prabu, sejauh ini para pelaku usaha merespons dengan sangat baik program ini. Buktinya, setiap hari jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi selalu bertambah. Program ini juga dipastikan bakal dilanjutkan tahun depan.
"Kita bisa berbenah karena ini merupakan pertama kalinya ada standar pariwisata dan bisa menjadi program jangka panjang pemerintah karena bermanfaat ditambah tanggapan dari pelaku usaha sangat positif," katanya.
Prabu menambahkan, untuk mendapatkan sertifikasi CHSE ini pelaku usaha cukup membuka website www.chse.kemenparekraf.go.id kemudian melakukan pendaftaran, penerapan protokol secara mandiri dan pelaporan.
"Setelah semua langkah sudah dilakukan, nanti akan ditinjau oleh tim sertifikasi. Mereka yang dapat disertifikasi juga akan dipilih sesuai prioritas pemerintah. Tapi, proses sertifikasi akan berubah tergantung situasi pandemi Covid-19 tahun depan," ujar Prabu.
Sebagai informasi, dalam penyusunan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf mengacu pada protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Editor: Vien Dimyati