Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisata Berkelanjutan di Sanggraloka Ubud, Penutup Tahun yang Menenangkan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Sukses Jaga Keindahan Laut Raja Ampat, Indonesia Diminta Beri Usulan Isu Lingkungan Global

Sabtu, 26 Maret 2022 - 22:30:00 WIB
Sukses Jaga Keindahan Laut Raja Ampat, Indonesia Diminta Beri Usulan Isu Lingkungan Global
Konservasi Laut Raja Ampat Dipuji Dunia (Foto: Instagram@rajaampatconnection)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masalah Lingkungan menjadi isu penting yang menjadi perhatian banyak negara. Termasuk Indonesia yang dinilai memiliki peran dalam isu lingkungan dan kehutanan.

Di sela-sela pertemuan COP4.2 Konvensi Minamata, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima kunjungan CEO Global Environment Facility (GEF), Mr. Carlos Manuel Rodriguez untuk melakukan pertemuan bilateral di Bali pada  (21/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Carlos menyampaikan, COP4.2 Konvensi Minamata sangat penting. GEF ingin memberikan dukungan melalui penyiapan data dan sains serta sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan political dialogues guna mencapai konsensus penanganan isu forest and land use, merkuri, dan bahan kimia lain yang melibatkan lintas sektor. 

Mr Carlos mengatakan, siklus GEF-8 (GEF-8 replenishment) akan dimulai pada Juli 2022. Isu carbon pricing memiliki posisi khusus di GEF-8.

"Kepemimpinan Indonesia di forum negosiasi internasional terkait carbon pricing sangat penting, di antaranya dengan pergerakan like minded forest countries untuk memperjuangkan harga carbon,” ujar Mr Carlos melalui keterangannya belum lama ini.  

Pada kesempatan tersebut, Carlos juga mengungkapkan, Indonesia memiliki success story dalam pengelolaan konservasi laut dan community engagement di Raja Ampat yang dapat ditunjukkan kepada dunia. 

Bahkan, Raja Ampat ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) karena memiliki keanekaragaman sumber daya alam yang tinggi berupa terumbu karang, mangrove, litoral dan rumput laut. Wilayah ini terletak di jantung kekayaan terumbu karang dunia yang dikenal dengan sebutan Segitiga Karang/Coral Triangle.

Terkait ini, GEF mendorong Indonesia untuk mengusulkan south-south cooperation on coral triangle. GEF berharap agar Menteri LHK dapat memberikan dukungan secara politis, agar GEF dapat memberikan dampak lebih besar.  

Menteri Siti menegaskan, Indonesia telah menyampaikan updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).  Dalam pemenuhan NDC, Indonesia memiliki spesifik target dan koridor melalui FoLU Net Sink 2030 yang telah dilengkapi dengan rencana operasional FoLU Net Sink 2030 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK No. 168/2022.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan banyak aspek dalam rencana operasional FoLU Net Sink 2030, antara lain meliputi stasiun pengawasan forest fire dan replanting, peningkatan rehabilitasi lahan untuk carbon absorption di mangrove, gambut, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Menteri Siti mengatakan, Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offset, carbon trading, dan carbon tax.

Di akhir pertemuan, Menteri Siti menyambut baik atas langkah-langkah yang dilakukan GEF dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global. Lebih lanjut dirinya menyambut baik niat Carlos selaku CEO GEF, berkunjung ke Sumatera untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino.

GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. GEF adalah mekanisme pendanaan yang bersifat incremental (pembiayaan tambahan) dari pembiayaan dasar negara-negara penerima.

GEF mendukung negara-negara untuk memenuhi komitmen pada konvensi-konvensi Internasional berikut, United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD), United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants, Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, dan Minamata Convention on Mercury.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut