Wisatawan Dilarang Mendaki Gunung di Bali, Sandiaga Uno: Belum Final, Masih Dibahas
JAKARTA, iNews.id - Pelarangan mendaki gunung di Bali hingga saat ini masih dibahas. Ya, belum lama ini, wisatawan lokal maupun mancanegara dilarang untuk mendaki gunung di Bali.
Hal itu diputuskan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, yang mengambil langkah tegas mengingat gunung menjadi tempat yang sakral di kawasan Bali.
Menanggapi pelarangan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno pun kembali buka suara. Dia mengatakan, soal larangan pendakian gunung di Bali ini masih terus dibahas.
"Ini akan terus dilakukan pembahasan dengan beberapa kepala UPD di Pemda Bali, tentu setelah final akan dipaparkan oleh Gubernur Bali," kata Sandiaga Uno dalam acara Weekly Briefing with Sandiaga Uno, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, adanya kawasan suci di gunung-gunung Bali yang melandasi munculnya larangan pendakian itu. Dia juga menjelaskan, ada 186 pemandu wisata gunung yang akan ditranformasi sehingga tak memutus mata pencaharian mereka bila kebijakan itu diberlakukan.
"Ada 186 pemandu wisata gunung, akan kita transformasi menjadi tenaga kontrak, sehingga kita tidak akan menghentikan usaha mereka, tapi memberikan solusi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster melarang pendakian di seluruh gunung yang ada di daerah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R. Agus Budi Santosa saat rapat koordinasi soal pariwisata beberapa waktu lalu.
"Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung," katanya.
Editor: Vien Dimyati