Butuh Ratusan Tahun Kemasan Makanan dan Minuman Plastik Bisa Terurai
JAKARTA, iNews.id - Kemasan makanan dan minuman plastik sekali pakai memiliki potensi mencemari lingkungan. Sebab, butuh ratusan tahun agar kemasan plastik ini dapat terurai.
Perlu diketahui, hingga 2025 mendatang pemerintah memiliki komitmen untuk mengurangi sampah plastik sampai 70 persen. Hal ini juga tertuang dalam road map yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019.
Namun sayangnya, masih banyak ditemukan produsen makanan minuman memperkenalkan produk kemasan baru dari bahan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan komitmen pemerintah.
Fungsional Ahli Madya Direktorat Pengelolaan Sampah, KLHK, Edward Nixon Pakpahan menyampaikan, Permen LHK No.75 tahun 2019 memang mewajibkan produsen sektor ritel, manufaktur, serta industri makanan dan minuman untuk melakukan pengurangan produk sampah mereka.
"Kami mendorong agar produsen mengutamakan kemasan guna
ulang. Harapannya produsen melakukan pengurangan produksi kemasan plastik sekali pakai,” ujar Edward melalui keterangannya dikutip Selasa (3/8/2022).
Menurut Edward salah satu yang harus diperhatikan adalah terkait wacana regulasi yang mendorong penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai. Menurutnya, AMDK galon sekali pakai tidak sejalan dengan prioritas penanganan sampah dalam Permen LHK 75/2019 tersebut.
“Pada dasarnya AMDK galon sekali pakai pada ujungnya nanti hanya akan menjadi
sampah dan membebani lingkungan. Kami tidak mendukung penggunaan AMDK galon sekali pakai, usahakan perbanyak AMDK galon guna ulang,” katanya.
Selain itu kekhawatiran serupa juga menjadi fokus bahasan pada forum Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (EDM-CSWG) di Presidensi G20 beberapa waktu lalu.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Riliantoro juga mengemukakan delegasi G20 sepakat untuk mendukung agenda pengelolaan sampah laut. Salah satunya dengan mendorong penerapan ekonomi sirkular.
“Salah satu fokus agenda pada pertemuan tingkat tinggi di G20 ini adalah mencegah
sebanyak mungkin sampah plastik ke laut dengan menggunakan siklus ekonomi sirkular,” ujarnya.
Sumardi Ariansyah, Public and Youth Mobilizitasions dari Econusa Foundation mengatakan, penggunaan galon sekali
pakai itu akan menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
"Ini isu yang luar biasa, 2025 sudah dekat. Di 2021-2022 kita sempat kampanye tentang pengurangan galon sekali pakai. Karena dalam penelitian pun tidak begitu steril,” ujar Ari.
Sementara itu, terkait dengan rencana BPOM yang akan melabeli air minum dalam kemasan (AMDK) galon atas nama kesehatan publik, Ari kurang sependapat.
"Solusi itu tidak langsung menyentuh permasalahan inti. tidak seratus persen galon sekali pakai itu bebas atau steril dari zat-zat kimia. Daripada membuat galon sekali pakai, solusi yang tepat menurut kami adalah penyediaan water station yang disediakan pelaku industri di ruang publik seperti mall atau stasiun,” kata Ari.
Data KLHK menunjukkan baru 28,5 persen sampah plastik ke laut Indonesia yang bisa dikurangi dari 2018-2021. Ini masih jauh dari target pengurangan 70 persen di 2025. Diketahui, sampah plastik sekali pakai perlu waktu ratusan tahun untuk terurai kembali.
Belum lagi uraian plastik sekali pakai memperbesar risiko kontaminasi mikro plastik yang mencemari tidak hanya lingkungan tapi juga bagi kesehatan manusia dan hewan.
Editor: Vien Dimyati