Viral, Tukang Ayam Bakar Tetap Jualan meski Pakai Infus, Netizen: Cepat Sembuh Ya, Mas!
JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini ramai tukang ayam bakar masih berjualan meski dalam kondisi tangan diinfus. Ya, tak ada yang aneh dari pekerjaan yang biasa dilakukannya sehari-hari itu, tapi yang menarik perhatian adalah selang infus yang berada di lengan pria tersebut.
Terlihat tiang untuk menyangga obat infus tegak berdiri di sisi panggangan ayam bakar. Terlihat obat infus berwarna merah itu terhubung dengan selang yang berakhir di lengan kiri pria berbaju merah.
Video tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @Little_secret9 yang juga menuliskan keterangan, “Ketika yang bisa masak cuma 1 orang (emoticon sedih). Cepet sembuh ya mas (emoticon bunga).”
Meski terpasang infus pada lengan kirinya, pria tersebut tetap terlihat gagah berdiri sambil memerhatikan ayam yang sedang dibakar. Sesekali pria tersebut menoleh dan memperlihatkan senyum lebar yang tak memperlihatkan dirinya sedang sakit.
Video ini mengingatkan pada sopir angkot yang tetap menjalankan tugasnya meski menggunakan alat bantu pernapasan. Akhirnya, sopir angkot tersebut mendapat bantuan dan dirawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya.
Melihat video pria yang menggunakan infus tersebut, warganet turut kagum karena terus berusaha mencari nafkah yang halal. Netizen pun ramai-ramai mendoakan kesembuhan pria tersebut.
"Ya Allah kasian banget sambil diinfus gitu (emoticon sedih),” tulis @whisky***.
"Ya Allah, kasihan abangnya. Jangan dipaksain ya kalo sakit bisa istirahat dulu,” ujar @_ooc***.
“Wah pekerja keras ini,” kata @jan***.
“Ya Allah sampe maksa begitu, cepet sembuh mas,” ujar @miw***.
“Mbok ya jangan dipaksakan gitu toh mas nnti kalo ambruk gmn,” tutur @atsari***.
“Mungkin dia ownernya. Kalau dia karyawan, bosnya bisa dipidana ngga sih?,” kata @BuAg***.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak menjelaskan sakit apa yang dimaksud, apakah sakit dalam skala ringan atau skala kronis, karyawan tidak diwajibkan untuk bekerja. Yang dimaksud pekerja atau buruh sakit adalah sakit menurut keterangan dokter. Sebaiknya pemilik perusahaan atau usaha memberitahukan kepada karyawan tersebut dapat beristirahat sampai sembuh dan tetap berhak secara penuh atas upahnya.
Editor: Vien Dimyati