11 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online, Dijamin Anti Ribet!

Puti Aini Yasmin
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Cara klaimBPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan aplikasi. Apalagi, cara ini dijamin anti ribet karena mudah.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja di Indonesia. Masyarakat yang menggunakan program ini akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) saat memasuki usia pensiun.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

  • 1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • 2. Buka menu Jaminan Hari Tua

  • 3. Klik menu 'Klaim JHT'

  • 4. Pastikan sudah ada 3 centang hijau dan klik selanjutnya

  • 5. Pilih sebab klaim

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal