12 Rusun ASN di IKN Rampung Dibangun, Intip Fasilitasnya

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan 12 tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Ruang keluarga juga dilengkapi TV, kipas angin, AC, satu buah mesin cuci, kulkas, hingga sofa. Namun, kelengkapan apartemen tersebut tidak disertai dengan alat masak dan alat makan.

Danis menuturkan, satu unit apartemen memiliki total 12 lantai, sedangkan untuk pemanfaatan hunian baru berada di lantai 2 ke atas. Lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk penyediaan klinik, apotek, ruang olahraga, ruang PAUD, dan lainnya yang bukan bersifat hunian.

Ruang keluarga di rusun ASN IKN telah dilengkapi tv, sofa, dan meja. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Selain itu, Danis juga memastikan air yang disalurkan ke setiap unit apartemen itu juga bisa langsung diminum dari keran. Hal itu karena pemanfaatan filtrasi air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA).

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang. 

Kemudian, Rusun Hankam terdiri dari tujuh rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta sembilan rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.

Pembangunan 47 tower rusun bagi ASN dan Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Saat ini progressnya telah pada tahap persiapan konstruksi, dan ditargetkan pada akhir tahun ini dapat selesai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
14 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
20 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
22 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal