1.927 Orang Bakal jadi Penerima Lahan Reforma Agraria, Ini Lokasinya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi lahan untuk reforma agraria (foto: ist)

Melalui Badan Bank Tanah, kata Rudi, masyarakat akan mendapat kepastian hak atas tanah serta juga akan mendapatkan pendampingan dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kita ingin memastikan hak yang kita berikan itu juga berdampak dan berkelanjutan. Bisa bermanfaat untuk anak cucu nanti,“ ucap dia. 

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Cianjur, Siti Aas Hafsiah menjelaskan  bahwa rumah-rumah yang dijadikan tempat tinggal dan berada di HPL Badan Bank Tanah akan tetap berada di lokasi eksisting. 

“Jadi jangan sampai ada kabar yang simpang siur. Apalagi pakai bahasa penggusuran. Jadi tolong bapak ibu sekalian, kalau ada yang mau ditanya, ya tanya. Jangan menyimpulkan sendiri, jangan mendengar berita yang tidak jelas. Pokoknya kami bersama rakyat mewujudkan reforma agraria dan segera kalau tidak ada hambatan sertifikat kita terbitkan,“ kata Siti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

14 hari lalu

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Aturan Baru Atasi Ketimpangan dan Konflik Tanah

14 hari lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

14 hari lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal