Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja, kedua lessor global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.
"Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini ditunda agar lebih jelas," kata dia.
Adapun total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam DPT yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU.
Menurut data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar 822 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun.